Di Desa tersebut jelas Deru, petani sudah bisa mendapatkan pinjaman ke bank.
Di sana Kepala Desa mengambil peran penjaminan.
Sehingga meski tanpa agunan petani dapat menggunakan kredit untuk mengolah sawah.
Pinjaman yang didapat sangat bervariasi hingga Rp20 juta.
"Di Sumsel setelah level kabupaten selesai, untuk KUR di bawah Rp50 juta jika analisisnya jelas, usaha dan cara bayar serta potrnsi bayarnya jelas Pemprov juga bersedia menjadi penjamin," tambahnya.