Ia menawarkan pilihan bahwa sang anak akan ditempatkan di kampung halaman sang ayah.
Sedangkan, ibunya akan bersama dengan keluarganya di luar Bitung.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," ujar Posumah.
Sekretaris Kecamatan Maesa, Felix Hengkeng menyarankan agar mereka tinggal terpisah agar tak terjadi lagi kejadian serupa.
Selain itu, mereka seharusnya diberi pendekatan dan pembinaan mental hingga bimbingan rohani.
Awal Mula Berhubungan Badan
Mulanya, RT menceritakan dirinya dan sang anak pertama kali melakukan hubungan badan pada bulan Juli ini.
Pada suatu hari, RT yang kesehariannya bekerja di perusahaan ikan tiba dahulu di rumah.
Lalu, TP itu tiba di rumah dengan masih dalam pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Lalu, TP disuruh oleh ibunya untuk segera mandi.
Barulah kemudian RT menyuruh TP tidur beralaskan tikar bersama ibunya.
Namun, entah apa yang ada di dalam pikiran mereka, keduanya lantas melakukan hubungan badan.
Peristiwa bejat itu dilihat oleh anak perempuan RT sekaligus adik TP.
Hal tak senonoh keduanya juga membuat anak perempuan itu merasa terpukul dan mengaku sering mengalami kejadian tak normal, seperti kesurupan.