Mengungkap Fakta Mundurnya Semua Kepala Sekolah SMP di Inhu Riau, Dugaan Diperas Aparat

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibarhim Alimin

Namun, ia tidak ingat kapan waktu ekspos tersebut.

"Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan. Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," ujarnya.

Menanggapi soal ekspos yang dilakukan pihaknya, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan.

"Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami. Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan Inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," jelas Boyke.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 64 Kepala SMP Mundur, Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum hingga Disdik Lapor Bupati"

Berita Terkini