TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi akhirnya merilis motif dalam kasus pembunuhan Vanny Yulia Nita.
Seperti diketahui, pelaku yaitu MF (16) yang tercatat masih sebagai pelajar di SMA Negeri di Palembang ini ditangkap di Bengkulu oleh Tim Tiger Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, awal perjumpaan keduanya berawal dari kenalan di media sosial
Lantas korban termakan bujuk rayu omongan korban yang bisa menolong untuk mencari pekerjaan
Namun bukannya menolong kerja pelaku memiliki motif lain yaitu ingin menguasai harta benda korban
• Curiga Suami Tak Juga Pulang, Siti Warga Pinjauan Menangis Histeris Lihat Suami Tewas Gantung Diri
• Baru Dituduh Belum Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Seoul Pilih Bunuh Diri karena Malu
Akhirnya MF (16) nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya itu pada saat kejadian pelaku langsung melakukan pencabulan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Diketahui motif pelaku yaitu menjanjikan korban pekerjaan.
Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di TKP dengan alasan interview kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
"Dari hasil keterangan pelaku kepada kita, pada saat itu korban menolak untuk memberikan uang dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," bebernya.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan seksual dan memainkan kemaluannya sendiri," tegasnya.
Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.
Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).