TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Kemudahan demi kemudahan layanan di Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan terus diberikan kepada peserta JKN-KIS.
Sebelumnya peserta JKN-KIS diberikan kemudahan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) yang merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspon oleh Artificial Intelligence serta layanan Voice Interactive JKN (VIKA) yang merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab yang berguna untuk cek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Kali ini BPJS Kesehatan memperkenalkan aplikasi Mobile Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu).
Layanan Mobile e-Dabu yaitu kemudahan layanan yang diberikan kepada PIC badan usaha untuk
mengelola kepesertaan badan usaha di Program JKN-KIS.
Melalui layanan Mobile e-Dabu yang diperkenalkan kepada badan usaha beberapa waktu lalu ini, badan usaha bisa mengelola kepesertaan tenaga kerjanya di manapun dan langsung dari genggaman PIC badan usaha.
“Kami memberikan kemudahan kepada badan usaha untuk mengatur kepesertaan tenaga kerjanya. Kalau
dulu PIC badan usaha harus mengakses website e-Dabu, kini kami hadirkan aplikasi Mobile e-Dabu."
"Dengan aplikasi ini PIC badan usaha bisa melakukan edit data peserta, melihat jumlah tagihan, melihat
riwayat mutasi tenaga kerja dan pembayaran tagihan serta beberapa fitur lain yang bisa digunakan untuk
kemudahan PIC badan usaha,” ujar Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS
Kesehatan Cabang Lubukinggau Salesika, Selasa (7/7/2020).
Sebagai informasi jumlah kepesertaan badan usaha yang sudah terdaftar sampai dengan 1 Juni 2020 di
BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau sebanyak 727 badan usaha dengan jumlah peserta dan anggota
keluarga sebanyak 65.664 jiwa.
Salah satu PIC badan usaha yang sudah menggunakan aplikasi ini yaitu Komala, PIC PT Mutiara Ganesha Makmur.
Menurutnya, adanya aplikasi ini membuat lebih mudah dan simpel untuk cek tagihan dan pembayaran.
“Kemarin sempat cek mutasi tambah kurang pembayaran, riwayat pembayaran dan cek data peserta
terdaftar. Sejak ada aplikasi ini jadi lebih gampang untuk cek tagihan karena sudah ada nominalnya"
"Langsung muncul disitu. Kami termasuk sering mengakses aplikasi E-Dabu via website, tapi karena
sekarang ada aplikasi mobile-nya jadi lebih terbantu sekali,” terang Komala. (rel)