Berita Kriminal

Pasutri di Pasuruan yang Baru 2 Minggu Nikah Bunuh dan Rampok Bocah, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri yang baru 2 minggu menikah, Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) membunuh bocah

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan suami istri nekat membunuh bocah berusia 5 tahun.

Sepasang suami istri yang baru 2 minggu menikah, Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) tega membunuh tetangganya sendiri.

Pembunuhan bocah 5 tahun asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan publik.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan ini adalah pembunuhan berencana.

"Pembunuhan ini berencana," kata dia.

Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.

Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini. Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.

"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.

Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.

Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.

RR ditemukan sekitar 1000 meter dari rumahnya.

Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengungkapkan korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (7/7/2020) siang.

Dikatakan Kapolsek, orang tua korban ini sudah mencari korban setelah menyadari yang bersangkutan ini tak kunjung pulang ke rumah.

Setelah dicari kemana-mana, keberadaan RR baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.

Halaman
12

Berita Terkini