Pihaknya sudah berulang kali memfasilitasi kedua belah pihak melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik.
"Mediasi sudah berulang kali, baik di kantor Camat, di kantor Bupati, kini keluarga ibu Nurma melapor ke Gubernur," kata Camat.
Kedua belah pihak lanjut Camat, sama-sama mengaku memiliki dokumen surat menyurat atas kepemilikan lahan yang bermasalah itu.
"Keluarga ibu Nurma sudah menunjukkan surat-suratnya, tapi dari pihak perusahaan tidak mau menunjukkan bukti dokumen kalau tidak di pengadilan," ujarnya.
Baca tanpa iklan