TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria memergoki cucunya yang masih SMP asyik berhubungan intim di kebun tak jauh dari rumahnya.
Cucu kakek tersebut disetubuhi pemuda berinisial RS (20) warga Simeulue.
Ternyata, siswi SMP itu mau disetubuhi karena diiming-imingi akan dinikahi.
"Perkembangan sementara sudah pemeriksaan saksi korban," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).
Kasat Reskrim mengakui bahwa selain memeriksa korban juga telah menyita barang bukti (BB).
"Dari keterangan pemeriksaan bahwa pelaku menjanjikan nikah kepada korban," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan pelaku RS sudah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.
Sementara itu, pria RS (20) warga asal Simeulue dalam kasus menyetubuhi seorang remaja wanita usia 14 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya diamankan polisi pada Senin (29/6/2020) lalu.
Kasus tersebut terungkap ketika kakek korban memergoki perbuatan tersebut dilakukan di dalam areal kebun milik warga.
Informasi menjelaskan, kasus sebutuhi anak di bawah umur ketika kakek korban melintasi kawasan kebun sawit di desanya di Nagan Raya pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian melihat cucunya yang masih usia sekolah itu sedang tidur di tanah bersama seorang pria.
Sang kakek mendatanginya, ternyata pelaku RS malah kabur.
Cucunya dibawa pulang dan ditanyai apa saja yang telah dilakukan pelaku dan diakuinya telah disetubuhi.
Kemudian keluarga korban mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya.