TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 23.55 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi antara sepeda motor dan mobil.
Kecelakaan itu pula menewaskan seorang pengendara motor.
Pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BG 5158 ABG yang diketahui bernama Iskandar (46), warga Jalan Perumda Kecamatan Alang-alang Lebar tewas seketika usai terseret sejauh 5 meter dalam kecelakaan itu.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Kolonel H Burlian, Pengendara Motor Tewas setelah Terseret 5 Meter
Korban ditabrak oleh mobil Toyota Avanza bernomor polisi BG 1159 PJ yang dikendarai AAY (16), warga jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
• Kabar Baik, 61 Pasien Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Update Corona di Palembang Kamis 25 Juni Pagi
Kepala Pos Laka 602 Pakjo Palembang, Aiptu Rustam Effendi mengatakan dari pemeriksaan awal kecelakaan itu diduga lantaran mobil yang dikendarai AAY mengalami pecah ban.
"Mobil kemudian oleng dan langsung menabrak sepeda motor korban yang berjalan persis di depannya," ujar Rustam, Kamis (25/6/2020).
Setelah itu, motor korban terseret dari tengah sampai ke pinggir jalan.
• Hajatan Belum Diperbolehkan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Lomba Organ Tunggal
• Ditinggal Suami Bekerja, Seorang Istri di Palembang Hampir Diperkosa Tetangga, Kaget Tubuh Diraba
Korban yang mengalami luka parah langsung tewas di lokasi kejadian.
Akibat kejadian itu pelaku terancam terjerat pasal 310 ayat 4 UUD lalu lintas jalan raya.
"Pengendara mobil sudah diamankan, sebentar lagi akan dibawa ke Polrestabes untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.