TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi mengungkap fakta baru kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono.
Terbaru, polisi mengungkap jika Dwi Sasono telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak lulus SMA.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Vivick menyebut jika suami Widi Mulia itu sudah ketergantungan sejak lama.
"Itu semasa lepas SMA dia sudah pakai itu, jadi ketergantungan dia sudah sangat lama,” kata Vivick seperti dikutip dari tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/6/2020).
Bahkan Dwi mengakui jika setengah hidupnya dia telah terjerumus nartotika jenis ganja itu.
Meski begitu, Vivick menegaskan jika Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan pengedar.
“Dan dia mengakui 'setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun, jadi setengah hidup saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini, saya akui saya sangat ketergantungan',” lanjut Vivick.
Vivick juga mengatakan kondisi Dwi saat ini baik-baik saja.
“Sampai saat ini kelihatannya dia baik-baik saja."
"Kalau sudah masuk dalam tahapan pengobatan itu saya yakin dan percaya dia sudah ada di tempat yang ahlinya," tutur Vivick.
Hingga kini, pengedar ganja Dwi Sasono masih menjadi buron polisi.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, pada 26 mei 2020 lalu.
Dwi Sasono ditangkap dengan kepemilikin ganja seberat 16 gram.
Pada saat penangkapan, pemeran dalam serial Tetangga Masa Gitu ini mengaku baru menggunakan ganja selama satu bulan terakhir.