Pilkada Muratara 2020

Ancaman untuk ASN dan Kades yang Tak Netral di Pilkada Muratara, Surat Imbauan Sudah Dilayangkan

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munawir, Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) diminta tidak terlibat politik praktis di Pilkada serentak tahun 2020.

Pencegahan dan pelanggaran netralitas ASN dan Kades di Pilkada 2020 akan menjadi konsentrasi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami terus lakukan upaya pencegahan, tapi ketika ada laporan, maka akan kami tindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Muratara, Munawir kepada Tribunsumsel.com, Jumat (19/6/2020).

Munawir menegaskan, Bawaslu Muratara sudah dua kali melayangkan surat imbauan agar ASN dan Kades netral di Pilkada Muratara 2020.

Surat imbauan itu disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk diteruskan ke ASN di lingkungan Pemkab Muratara agar tidak terlibat politik praktis.

Surat imbauan itu juga disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) untuk diteruskan ke seluruh Kades.

"Kami sudah dua kali melayangkan surat imbauan, baik untuk ASN maupun Kades. Harapan kami agar mereka dapat mematuhi aturan yang ada," tegas Munawir.

Dia menjelaskan, netralitas ASN dan Kades tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

"Kita mengacu pada aturan yang ada, sehingga dilarang bagi ASN dan Kades untuk terlibat memenangkan salah satu calon, harus bersikap netral," tegasnya.

Jika ASN yang melanggar kata Munawir, maka akan mendapat sanksi dari Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) melalui kajian dan rekomendasi dari Bawaslu.

8 ASN di Muratara Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada Muratara 2020

"Kalau Kades yang melanggar sanksinya bisa pidana, makanya kami terus ingatkan sebagai upaya pencegahan," katanya.

Munawir menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas jika ada ASN dan Kades yang terlibat politik praktis.

Hal itu lantaran KPU Muratara belum menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Muratara Desember mendatang.

"Apabilah pasangan calon sudah ditetapkan, maka kami akan tindak tegas baik ASN maupun Kades yang ikut berpolitik di Pilkada tahun ini," tegas Munawir.

Berita Terkini