Padahal peti tersebut telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurutnya, warga sengaja membuka peti untuk memasukkan tanah, sebagaimana adat masyarakat setempat.
Namun kata Merry, hal itu adalah berisiko tinggi penularan Covid-19.
Cerita Pak RW
Supriyo selaku Ketua RW Kebraon mengatakan, jenazah T hanya dibalut dengan kain popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
Cerita bermula saat pihak keluarga meminta, agar jenazah bisa dikebumikan di wilayah tempat tinggalnya.
Yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon.
Saat proses pengantaran, kata Supriyo, tim medis RS hanya meletakkan peti berisi jenazah di depan TPU.
Petugas RS itu pun lalu meninggalkannya.
Melihat hal itu, keluarga almarhum T dan warga setempat berinisiatif memakamkan sendiri.
Mereka mengenakkan jas hujan untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Di tengah proses itu, peti disebut tak sengaja terbuka.
Keluarga dan para warga terkejut lantaran melihat jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong.