Pilkada PALI 2020

Demokrat Baru Keluarkan Surat Tugas Balonkada PALI, 6 Daerah Lain Masih Proses

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, Senin (8/6/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi memberikan surat tugas kepada bakal calon bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sementara enam Kabupaten lainnya, yang juga akan menggelar Pilkada serentak di Sumsel akhir tahun nanti, yaitu Ogan Komering Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) masih dalam proses.

"Alhamdulillah, kemarin dari tim Pilkada DPP Demokrat, ada satu kandidat yang sudah dikeluarkan surat tugasnya kepada Devi Harianto selaku ketua DPC Demokrat PALI."

"Sementara enam kabupaten lainnya, Insyallah dalam waktu dekat ini, akan dikeluarkan surat tugasnya dan ini adalah keputusan bersama DPC, DPD dan DPP Demokrat," kata Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, Senin (8/6/2020).

Muchendi yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Sumsel berharap, adanya surat tugas dari partai ini, bisa menjadi pegangan untuk berkoalisi dengan partai politik lainnya.

"Harapannya, itu menambah semangat juang, dan memudahkan lobi-lobi ke partai politik lain," terangnya, seraya di Kabupaten PALI Demokrat memiliki 3 kursi dari minimal 5 untuk mengusung.

Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini menyatakan, maksud pemberian surat tugas tersebut dalam rangka merespons perkembangan informasi di masyarakat mengenai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.

"Pertama melaksanakan komunikasi politik dengan parpol sahabat agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen parpol menjadi pasangan calon kepala daerah nantinya," teran Muchendi.

Ia menambahkan bahwa proses tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah, sudah memasuki tahap akhir untuk ditetapkan sebagai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.

"Dalam surat tugas tersebut, karena proses Pilkada belum dimulai, jadi yang sudah dapat surat tugas punya waktu untuo melakukan lobi-lobi politik untui mencari partai lainnya untuk, mengingat semua kabupaten yang melaksanakan Pilkada, Demokrat tidak bisa mengusung Bacalon sendiri tentu harus berkoalisi," tandasnya.

Dilanjutkan Muchendi, para bakal calon yang menerima surat tersebut nantinya, harus melaksanakan dan menyelesaikannya dengan baik, karena akan dilakukan evaluasi.

Jika sudah terpenuhi maka selanjutnya akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah dan wakilnya.

"Dalam proses, penerima surat tugas tidak mendapatkan koalisi partai, maka surat tugas ini akan dievaluasi. Tidak mungkin Demokrat tidak mendukung Paslon di Pilkada, dan itu harapannya," tukasnya.

Berita Terkini