Berita Pendidikan

Tidak Dimundurkan, Kemendikbud Tetap Laksanakan Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi : Sejumlah siswa, karyawan Sekolah Kusuma Bangsa Palembang dicek suhu tubuhnya setiap hari sebelum mereka memasuki kawasan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Jumat (6/3/2020)

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Sejumlah pihak menyarankan tahun ajaran baru 2020/2021 dimundurkan menjadi Januari 2021.

Beberapa alasannya antara lain kasus Corona saat ini masih menunjukkan tren peningkatan.

Menanggapi saran itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak akan mengubah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021.

Tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.

Dirangkum dari beberapa artikel Kompas.com, berikut beberapa alasan Kemendikbud tidak memundurkan jadwal tahun ajaran baru 2020-2021

1. Sinkronisasi PPDB dan SBMPTN

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). Di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.

Halaman
12

Berita Terkini