"Itu uang pelaku katanya, tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi. Bilangnya begitu," C menambahkan.
Sebelumnya, Nur Hudi mengakui mengajak penyelesaian masalah SG dan MD secara kekeluargaan. Karena opsi ini dianggap solusi yang bijaksana.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak SG.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan. Belum punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan," beber dia.
"Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi. Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap diproses."
"Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," ia menambahkan.
"Saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan."
"Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," papar Nur Hudi.
Disinggung uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebutnya uang pribadi.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja."
"Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," ucap pria yang disapa Ki Ageng ini.