Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Selain alami kondisi yang menurun, Roy Kiyoshi pula dikabarkan alami stres.
Diketahui hampir sepekan mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan.
Menurunnya kondisi kesehatan Roy Kiyoshi disampaikan langsung oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, Senin (11/5/2020).
"Iya, benar kondisinya (Roy Kiyoshi) sempat drop ya hari ini. Dia muntah-muntah dan stres," kata Henry Indraguna.
Henry menambahkan selama wabah virus corona atau covid-19, Roy Kiyoshi mengalami insomnia.
Untuk mengatasi masalah itu, Roy Kiyoshi pesan obat tidur secara online, yang belakangan diketahui obat itu masuk golongan psikotropika.
"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.
Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.
"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres dia di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.
"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu," tambahnya.
Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.
"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diasesmen," ujar Henry Indraguna.
• 6 Orang Sembuh dari Corona, Update Sebaran ODP, PDP dan Positif Covid-19 di Palembang 12 Mei Pagi
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.
Pengacara: Roy Kiyoshi hanya korban