Partai Nasdem Bereaksi Soal Sogokan 1 Miliar ke Siswi SMP Gresik yang Dihamili Pria 50 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.

TRIBUNSUMSEL.COM, GRESIK - Berbuntut panjang  upaya sogokan uang Rp 1 miliar kepada siswi SMP Gresik yang dihamili pria berusia 50 tahun. 

Harus berurusan dengan Partai Nasdem yang menaunginya, Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok keluarga siswi SMP Gresik itu. 

Posko laporan masalah ini dibuka oleh DPD Partai Nasdem Gresik.

Posko ini dibuka selama lima hari di kantor DPD Partai Nasdem di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas.

 

Tujuannya, untuk menggali informasi dari pihak korban terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem.

"Kita minta keterangan dari pihak korban sebelum memanggil Nur Hudi Didin Ariyanto," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Musa, Senin (11/5/2020).

Diharapkan posko laporan itu akan mendapat keterangan, informasi pendukung hingga bukti fisik lainnya.

Setelah lima hari posko dibuka, baru Nur Hudi akan dipanggil oleh Partai NasDem.

"Sesuai instruksi DPW dan kesepakatan internal partai,” tegasnya.

Musa berharap pihak korban mau datang ke posko laporan untuk menyampaikan sejauh mana keterlibatan kadernya tersebut.

Terkait hal ini, Nur Hudi menyebut apa yang dia lakukan adalah upaya baik kepada korban MD yang masih duduk di kelas VIII SMP itu maupun terduga pelaku SG (50) itu. Nur mengaku hanya menawarkan jalan tengah.

"Insaallah dalam bulan ini akan saya jelaskan semua kronologi ke partai NasDem," ucapnya kepada Surya, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, yang terjadi di masyarakat terkait pemberitaan dirinya berusaha 'menyogok' keluarga korban dengan uang itu adalah salah paham.

"Demi Allah saya berniat baik untuk kedua belah pihak ,kok malah salah paham," kata Nur.

Sogokan Rp 1 Miliar

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. Foto kanan lokasi saat siswi SMP itu dirudapaksa. (istimewa)
Halaman
1234

Berita Terkini