Suap Bupati Muara Enim

Sekda Muara Enim Benarkan eks Plt Kadis PUPR Ramlan Suryadi Diperiksa KPK Sejak Sabtu Kemarin

Penulis: Ika Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Muaraenim,Ir Hasanudin

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Sekda Pemkab Muara Enim, Ir Hasanudin membenarkan mantan Plt Kepala Dinas PUPR, Ramlan Suryadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekda mengatakan untuk penangkapan yang dilakukan KPK terhadap pejabat di Muara Enim tersebut dirinya belum mendapatkan laporan.

"Kemarin dia (Ramlan.red) memang diperiksa, namun untuk penangkapan saya belum mendapat laporan ataupun informasi," katanya, Minggu (26/4/2020)

Dikatakan Sekda, bahwa pihaknya akan mencari tahu dulu kebenarannya.

"Saya betul-betul belum tahu,"katanya.

Ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Ramlan Suryadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Suap yang melibatkan Bupati Muaraenim non aktif, Ahmad Yani.

Berita Terkini