TRIBUNSUMSEL.COM, JEPANG - Kementerian Kesehatan Jepang mengizinkan warga menggunakan minuman keras.
Ini dilakukan sebagai siasat menghadapi keterbatasan hand sanitizer,
Seperti diketahui, hand sanitizer dan minuman keras seperti vodka sama-sama memiliki kandungan alkohol.
Dikutip Tribunnews.com dari nhk.or.jp, keputusan pemerintah Jepang itu sebagai tanggapan dari keluhan berbagai lembaga medis dan rumah sakit.
Mereka sudah berjuang mencari pembersih berbahan dasar alkohol namun nyatanya memang sudah langka.
Kementerian akhirnya membolehkan minuman beralkohol untuk dipakai membersihkan jika memang sudah tak ada hand sanitizer.
Minuman dengan kandungan alkohol antara 70-83 persen bisa digunakan untuk membunuh bakteri dan virus.
Kebanyakan jenis vodka masuk dalam kategori presentase tersebut.
Pihak kementerian lalu mengingatkan bahwa minuman dengan alkohol lebih tinggi harus diencerkan saat digunakan.
Menghadapi kelangkaan hand sanitizer, perusahaan minuman keras juga sudah beralih memproduksi produk pembersih.
Pejabat kementerian sangat mengapresiasi langkah para perusahaan minuman keras.
Meski demikian, kementerian tetap mengingatkan pentingnya untuk sering mencuci tangan.
Diketahui, Jepang menduduki peringkat ke-24 dengan kasus corona terbanyak, menurut worldometers.info pada Rabu (15/4/2020) sore.
Tercatat total kasus di Jepang mencapai 8.100.
Angka kematian di Jepang 146 serta kesembuhan 853.