Ini Ganjaran yang Diterima Bripka RS Setelah Video Ludahi dan Pungli Pada Pengendara Mobil Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka RS oknum polantas yang meludahi dan meminta uang ke masyarakat di Medan

TRIBUNSUMSEL.COM - Melakukan pungli dan meludahi pengendara mobil, personel Polrestabes Medan Bripka RS harus mendapatkan nasib miris.

Bripka RS menjadi viral di media sosial saat videonya melakukan aksi tak terpuji tersebut tersebar.

Bripka RS diamankan dan diproses setelahnya.

Bripka RS

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b," ujarnya dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Senin (13/4/2020).

JE Isir juga meminta maaf atas perbuatan Bripka RS.

Perbuatan itu disebutnya telah melukai perasaan masyarakat.

 

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Bripka RS pun kini harus menerima ganjaran akibat perbuatannya.

Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Bripka RS akan dimutasi ke tempat lain.

Bripka RS diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara. Videonya mejadi viral. (Facebook Ling)

"Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir.

Sebelumnya, video aksi Bripka RS viral di media sosial Instagram.

Satu di antaranya, video itu diunggah ke akun Instagram @sorotmedan.

Dalam video berdurasi 3,03 menit tersebut, awalnya Bripka RS sedang berbicara di dalam mobil Toyota Yaris warna putih.

 

Pria yang diduga merekam video itu terdengar berbicara.

Halaman
12

Berita Terkini