TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Cengal meringkus seorang pria yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan (senpira)
Adi (35) warga Desa Talang rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terlihat mencurigakan saat akan dilakukan penggledahan.
Alih - alih senpira tersebut untuk berjaga saat sedang melakukan penebangan kayu gelam di areal perkebunan sawit milik PT Samora.
Kapolres OKI Alamsyah Palupessy melalui Kabag Humas AKP Iryansyah mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut kerap dilakukan petugas kepolisian.
"Hari Minggu (4/42020) sekitar jam 11. 00 wib, petugas keliling di dalam areal PT Samora tepatnya di lokasi lahan Saba Kalong, Desa Talang rimba, Kecamatan Cengal," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskannya, saat sedang melaksanakan patroli di areal perkebunan sawit milik PT Samora dan setibanya di pinggir tanggul kanal yang telah digali oleh excavator terlihat ada satu orang sedang duduk.
"Ketika didekati petugas terlihat mencurigakan dan tidak mau berdiri dari tempat duduknya lalu karena mencurigainya,"
"Kemudian langsung digeledah dan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi ukuran 5,56 yang disimpan tersangka di bawah paha dibungkus jaket milik," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku beralasan membawa senpira tersebut karena untuk menjaga diri di lokasi tempatnya menebang kayu gelam yabg masih hutan dan sepi.
"Lalu setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung dibawah ke Polsek Cengal untuk diamankan," tutur AKP Iryansyah.