Bukan hanya keluarga korban, pasien yang meninggal karena covid-19 juga mendapat stigma negatif dari masyarakat.
Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.
Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.
Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.
Tak hanya di Lampung, beberapa daerah juga ada penolakan pemakaman jenazah karena virus corona.
Bahkan jenazah di Banyumas di lempari batu
Video viral merekam detik-detik warga di Banyumas menolak pemakaman pasien positif corona di desanya.
Dalam video viral tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein terlihat memberikan penjelasan kepada warga yang murka dan mulai melempari batu.
Kini, ia meminta maaf lantaran kurang memberikan edukasi kepada masyarakat perihal virus pada jenazah, berikut selengkapnya.
Pasien positif corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul.
Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Akhirnya jenazah pasien dimakamkan Selasa malam di lahan milik pemkab di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Lagi-lagi penolakan muncul dari warga. Mereka meminta agar jenazah dipindahkan karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penolakan juga dilakukan oleh desa tetangga yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.