TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Perampok toko emas setelah ditembak malah tewas dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.
Sebelum meninggal dunia, WA sudah terlebih dahulu sakit dengan penyakit diabetes yang dideritanya.
Dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan akhirya baru ketahuan WA terinfeksi virus corona.
Akibat WA yang baru ketahuan positif corona itu, sejumlah aparat kepolisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.
• 63 Napi di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Langsung Bebas Dampak Corona
• Virus Corona Asal Wuhan Mereda, China Siap Helat Pekan Olahraga Nasional
Berikut kronologis penangkapan WA hingga akhirnya dia diketahui positif corona.
Usai ditangkap WA dirawat di RS Polri Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.
Ketika itu, WA sakit diabetes.
Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.
Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan.
Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari.
"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Sebulan jalani perawatan
Di RS Polri, WA menjalani masa perawatan karena penyakit diabetesnya.
Anggota polisi yang bertugas mengawal WA pun tidak pernah berhubungan langsung selama satu bulan.