"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017," kata Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/09/13313481/pemerintah-tambah-4-hari-libur-dan-cuti-bersama-2020-ini-rinciannya?page=all.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana
Sah! Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Simak Begini Rinciannya
Editor: Moch Krisna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger