TRIBUNSUMSEL.COM -- Dunia hiburan kembali dibikin heboh setelah aktor muda Farhan Petterson ditangkap.
Farhan Petterson tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini.
Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Yusri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Farhan. "Nanti ya (dijelaskan kronologi penangkapan Farhan)," ungkap Yusri.
Pesan Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel. Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya. Kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
Sementara, lanjut Yusri, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus. Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.