Berita Viral

Jadi Tersangka, Alasan 3 Pelaku Bullying Siswi SMP di Purworejo, Berawal dari Uang Rp 2 Ribu

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 pelaku bullying Siswi SMP di Purworejo Akhirnya Ditangkap

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gegara Uang Rp 2 Ribu, 3 Pelaku Lakukan Bullying ke Siswi SMP di Purworejo

Polres Purworejo akhirnya menetapkan tiga oknum siswa pem-bully siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

 

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi  tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Kolase aksi bully di SMP Purworejo (istimewa)

Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.

Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.

Warganet juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.

Sebelumnya, beredar di medsos tiga wajah pelaku perundungan (bully) siswi di sebuah SMP di Purworejo, Rabu (13/2/2020).

Wajah pelaku tampak memelas dan tertunduk lesu ketika berada di sebuah ruangan.

Halaman
1234

Berita Terkini