Setelah Erik Ditangkap Kini Muncul Lagi Pemalak di Stasiun Kertapati, Namanya Ratjib

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Team Hunter saat menangkap Ratjib.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah viral Erik 5 ribu, pemalak di depan Stasiun Kertapati yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, kini muncul lagi seorang diduga pemalak yang mangkal di daerah tersebut.

Adalah Ratjib, pemuda 20 tahun diamankan Regu I Unit Charly Team Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Saat diamankan, ia diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) di depan Stasiun Kertapati pada Selasa (11/2/2020) petang.

"Yang bersangkutan diduga sedang melakukan aktivitas pungutan liar atau pungli di depan Stasiun Kertapati," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno melalui Katim Regu I Unit Charly Team Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Ipda Rudi Hartono, Rabu (12/2/2020).

Dari tangan Ratjib, polisi menyita puluhan lembar uang kertas pecahan mulai seribu rupiah hingga sepuluh ribu rupiah.

"Uang kertas berbagai nominal diamankan dari tangan yang bersangkutan, diduga hasil pungli," jelas Rudi.

Setelah didata dan dibina, Ratjib selanjutnya dilepaskan dengan menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi aktivitasnya itu.

"Banyak masyarakat yang resah dengan aktivitas pungli di seputaran Stasiun Kertapati. Ini juga menjadi atensi kita," ucap Rudi.

Sementara Ratjib menolak disebut melakukan pungli atau bahkan memalak warga.

Ia berdalih hanya mengatur kelancaran arus lalu lintas di depan Stasiun Kertapati.

"Saya tidak memalak orang. Saya hanya bantu kendaraan keluar dari stasiun. Kalau ada yang kasih saya terima, kalau tidak juga tidak masalah," kata dia.

Berita Terkini