"Pelaku ini selalu menyasar ke tempat-tempat yang lengah. Tapi sasarannya yaitu di rumah warga dan tempat ibadah," ujarnya saat menggelar rilis di depan Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (6/2/2020).
Anom mengatakan bahwa pelaku merupakan resedivis yang sudah sangat meresahkan warga di kawasan Plaju.
"Pelaku ini merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sudah sangat meresahkan warga kawasan Plaju. Untuk itu, tim melakukan penangkapan terhadapnya tapi dia justru melawan saat akan ditangkap sehingga harus dilakukan tindakan tegas terhadapnya," ujar Anom.