TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Korban tewas kebakaran di Jl Ki Marogan Kecamatan Sebeang Ulu I Palembang tewas karena menghirup gas beracun (15/1).
Menurut keterangan Dokter Mansyuri, sebelum tewas, kedua korban terlebih dahulu mengihirup gas beracun yang dihasilkan dari api kebakaran.
"Tadi sudah di visum bagian luar, jadi kedua korban sudah tewas sebelumnya karena menghirup gas beracun," jelas Dokter Masyuri.
Selain itu kedua jenazah tewas dengan kondisi luka bakar yang sudah mencapai tingkat 4.
"Kondisi luka bakar kedua jenazah sudah tahap 4, hampir 100 persen itu sudah jadi arang," ujarnya.
Kedua korban bernama Hariandoko (26) dan Puji Anggraitini (30), korban tewas terpanggang di rumahnya.
Jenazah kedua korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 11.45 untuk dikebumikan.
Kronologi Kebakaran
Sebelumnya diberitakan, Kebakaran melanda sebuah rumah di RT 36 RW 07, Gang Wijaya, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Rabu (15/1/2020) dinihari sekira pukul 03.00.
Akibat kebakaran tersebut, dua orang putra dan putri pemilik rumah meninggal dunia bernama Puji Ariantini (27) dan Hari Andoko (24)..
Sementara kedua orang tua korban, Nurdin (53) dan Nurhayati (48) serta seorang anak pemilik rumah lainnya bernama Mustakim (20), selamat dari musibah tersebut.
"Dua anak saya, satu laki-laki dan satu perempuan meninggal dunia karena saat kebakaran, mereka masih tertidur," kata Nurdin kepada TribunSumsel.com, Rabu (15/1/2020).
Menurut Nurdin, api dengan cepat menyambar rumah semi permanen berukuran 5x7 meter persegi itu.
Diungkapkan Nurdin, api diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang diduga berasal dari kulkas.
"Sebelum tidur saya memang menghidupkan kulkas, satu-satunya barang elektronik yang nyambung listrik. Sekitar pukul 03.00, saya bangun dan melihat api sudah besar sekali," ungkap pria 53 tahun itu.