Tahun ini, pihaknya juga akan ajukan revisi sebab pemprov Sumsel baru menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
"Lokasi baru tentu akan mengubah masterplan. Kita menargetkan 14 Febuari rampung dan akan mengirimkan usulan itu pusat. Nanti tergantung bapak Presiden yang akan menyetujuinya," ujarnya.
Mega menjelaskan, dengan keseriusan pemerintah daerah baik Pemda Banyuasin dan Pemprov Sumsel, tentunya akan lebih memudahkan proyek ini sebagai proyek dengan nilai investasi yang tinggi.
"Baru ada isu pemindahan saja sudah mampu menarik begitu banyak investor untuk menanamkan modalnya. Hanya saja, untuk memastikan para investor harus mendapatkan kepastian hukum mengenai proyek tersebut." katanya.(SP/ Jati Purwanti)