Profil Harun Masiku, Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1 dari PDI Perjuangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu Serentak 2019

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Harun Masiku, Calon DPR RI dari PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan Sumsel 1 disebut-sebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I PDIP pada Pemilu 2019.

Saat itu hasilnya Harun berada diurutan ke 5, setelah alm Nazarudin Kiemas dan Riezky.

Sosok Harun dikenal mempunyai hubugan dekat dengan pengurus DPP PDI Perjuangan.

Harun, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini pada pemilu 2019 berada pada nomor urut 6.

Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda mengaku belum mengetahui persis kasus OTT komisioner KPu RI.

Ia pun belum mau berkomentar banyak soal itu.

"Pak Harun memang caleg Sumsel I kemarin, tapi kita belum komentar dulu dan lapor ke Jakarta (DPP) dulu," tukasnya, seraya menambahkan Harun memang selama ini dikenal dekat orang pengurus pusat.

Sekedar informasi perebutan kursi di DPR RI dari PDIP Dapil Sumsel I bermula dari wafatnya adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas yakni Nazarudin Kiemas.

Nazarudin meninggal pada 26 Maret 2019, sebelum coblosan Pemilu 2019 pada 17 April. Meski begitu, almarhum tetap mendapat suara terbanyak, karena fotonya masih terpampang dalam kertas suara.

Pada Agustus 2019 DPP PDIP meminta KPU membatalkan penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Partai Banteng dengan moncong putih itu, menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR.

Harun Masiku adalah bekas kader Partai Demokrat yang bertengger di nomor urut 6 dalam daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.

Di sisi lain, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilih suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin..

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan Tersangka, eks Caleg PDIP Harun Disuruh Menyerahkan Diri

Kronologi Perebutan Kursi

Perebutan kursi itu bermula dari wafatnya adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas yaitu Nazarudin Kiemas.

Nazarudin meninggal pada 26 Maret 2019, sebelum coblosan Pemilu 2019 pada 17 April.

Meski begitu, almarhum tetap mendapat suara terbanyak, karena fotonya masih terpampang dalam kertas suara.

Berdasarkan hasil rekap KPU Sumsel, dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu, meski suara yang didapat alm Nazarudin tertinggi dibanding caleg lainnya di PDIP, namun suaranya dikembalikan ke suara sah partai menjadi 145.752 suara, sedangkan suara Nazarudin di buat nol.

Sedangkan diurutan kedua suara terbanyak di dapil Sumsel I dari PDIP, diraih Riezky Aprilia yang mendapat 44.402 suara, disusul Darmadi Jufri 26.103 suara.

Kemudian Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara, Harun Masiku 5.878 suara, Sri Suharti 5.699 suara dan Irwab Tongari meraih 4.240 suara.

"Berdasarkan hasil rekap, Riesky memiliki suara terbanyak, sedangkan Harun Masiku berada diurutan ke lima," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Kamis (9/1/2020).

Kelly mengatakan ia belum mau berkomentar terkait kasus yang menimpah pimpinanya tersebut dan hal itu ranahnya KPU RI.

"Soal OTT komisioner KPU RI, kita no coment yo karena bukan ranah kita, biar statemen pimpinan kami KPU RI saja. Jadi kita menunggu komper pers KPK akan diteruskan KPU RI, jelasnya.

Ditambahkan Kelly, pihaknya belum mengetahui secara pasti jika kasus OTT yang menyeret Komisioner KPU RI yang berasal dari proses pencalegan DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I pada Pemilu legislatif 2019 lalu.

Akan tetapi pihaknya tetap tidak bisa berandai- andai soal itu.

Namun, jika ada proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, dan ada mekanisme serta siapa yang berhak menggantikannya.

"Jika ada proses PAW, seperti Riesky dipecat, maka yang naik menggantikannya adalah peraih suara terbanyak selanjutnya, bukan langsung melompat itu tidak bisa," bebernya.

Sementara mantan caleg DPR RI PDIP Dapil Sumsel I yang suaranya dibawah Riesky, Darmadi Jufri menyatakan jika memang benar ada kongkalikong mendepak Riezky dan ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI, hal itu tidak benar dan dianggap sangat zolim.

"Kalau memang PAW karena Riezky melakukan kesalahan, maka berikutnya hak kursi di saya jika merujuk pada aturan KPU. Jadi masih lama kalau di Harun itu mau menggantikannya," beber Darmadi, seraya menambahkan untuk pergantian merupakan hak partai.

Dilanjutkan Darmadi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum yang dilakukan penegak hukum (KPK).

"Semuanya kita serahkan ke proses hukum yang berlaku saja, dan kita harus menghormatinya," pungkas mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Berita Terkini