Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan

Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin Pembayaran PBI

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari alokasi APBD Provinsi Sumatera Selatan di tahun ini

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.

Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin BPJS Warganya

Berita Terkini