Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau kesulitan melakukan penertiban pengemis anak yang kerap meminta-minta di simpang lampu merah kota setempat.
Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman mengatakan sulitnya mengamankan pengemis anak di Kota Lubuklinggau disebabkan saat ini pihaknya sedang mengalami keterbatasan personil.
"Untuk sekarang belum bisa, karena personil kita belum ada, nanti setelah personil ada baru kita bergerak (melakukan penertiban)," kata Waliyusman pada Tribunsumsel.com, Jumat (3/1/2019).
Waliyusman mengaku kesulitan lainnya dalam penertiban pengemis anak di Kota Lubuklinggau sering terjadi kucing-kucingan.
Ketika hendak dilakukan penertiban para pengemis anak langsung bersembunyi.
"Jadi ketika melihat mobil kita langsung berlari sembunyi, kalau tidak ada penertiban mereka ini selalu ada dimana-mana, sangat mudah untuk dijumpai terutama malam hari," ungkapnya.
Bahkan diakui mantan Camat Lubuklinggau Barat I ini, anak-anak tersebut seperti ada yang memberitahu ketika Sat Pol PP melakukan penertiban langsung hilang.
"Kami khawatir mereka sudah ada yang memberitahu, Awalnya mereka kucing-kucingan, lari ketika melihat mobil personel kami datang. Lama-lama mereka seperti tahu, ketika kami datang mereka pergi," terangnya.
Ditambah jika tempat penitipan anak di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau hanya mampu menampung selama satu minggu, selebih dari itu akan dilepaskan lagi.
"Karena kita kekurangan anggaran, paling satu minggu, kemudian dilakukan pendataan dan diberikan peringatan, setelah itu dilepas lagi, begitu seterusnya," paparnya.