Polisi juga mendirikan 14 pos yang berada di titik-titik rawan kejahatan di Palembang.
"Ada 14 pos terdiri dari 10 pos pengamanan, 3 pos pelayanan dan 1 pos terpadu," jelas Yudha.
Untuk akses dari seberang ilir ke ulu maupun sebaliknya yang melewati Jembatan Ampera, jika arus manusia dan kendaraan padat, maka akan diberlakukan buka-tutup.
"Untuk penutupan Ampera ini situasional, artinya tergantung situasi di lapangan. Kalau ramai, arus manusia dan kendaraan akan dikurangi. Kalau nyeberang Sungai Musi kan bisa juga lewat Jembatan Musi II dan Musi IV," kata Yudha.