Geger Nunung Plesiran ke Solo Padahal Masih Direhabilitasi, Dirut RSKO Cibubur Angkat Bicara

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunung dan Suaminya Iyan

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video yang menampilkan Nunung berada di Bandara Adi Sumarmo Solo, Jawa Tengah.

Kabar tersebut ternyata telah dibenarkan oleh keponakan Nunung, MPY.

Keponakan Nunung menyampaikan bahwa sang tante telah diberikan izin oleh pihak RSKO untuk ke Solo.

"Kemarin (Jumat) itu Mama Nunung memang izin ke Solo," kata MPY, yang dilansir dari Tribun Solo, Sabtu (28/12/2019).

"Itu dapat izin dari RSKO, hanya sehari," kata MPY.

Ia mengaku bahwa perjalanan Nunung tersebut untuk melakukan pengobatan kanker lidah.

"Eyangku kena kanker lidah, dapat izin dari RS Solo dan RSKO hanya sehari kok itu," papar MPY.

Terpisah Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya mengatakan pasiennya yang bernama Tri Retno Prayudati alias  Nunung sudah dalam kondisi yang normal seperti orang pada umumnya.

Azhar juga menyebut Nunung sudah melewati fase detoksifikasi.

"Sebenarnya kondisinya dia kalau dibilang sudah lepas ketergantungan ya sudah lepas ketergantungan," kata Azhar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/12/2019).

Namun, katanya, Nunung tidak bisa langsung keluar masa rehabilitasi lantaran Pengadilan Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun rehabilitasi.

"Karena keputusan hakimnya cukup lama, ya dia tetap harus berada di RSKO," ucap Nunung.

Mantan Pengacara Berkomentar

Wijayanto Hadisukrisno, mantan kuasa hukum Nunung menyampaikan bahwa seharusnya RSKO tidak berhak memberikan izin.

Sebab pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nunung belum dieksekusi Kejaksaan.

"Kalo saran aku tanya dua tempatnya, pertama RSKO punya kewenangan nggak. Dan setauku kejaksaan belum melakukan eksekusi," ujar Wijayanto Hadisukrisno kepada Grid.ID, saat dihubungi pada Sabtu (28/12/2019).

Halaman
12

Berita Terkini