Ibra Azhari Tertangkap Kasus Narkoba

Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Adik Ayu Azhari Sudah 4 Kali Tertangkap Kasus Serupa

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Adik Ayu Azhari Sudah 4 Kali Tertangkap Kasus Serupa

TRIBUNSUMSEL.COM -- Adik artis senior Ayu Azhari, Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba.

Penangkapan Ibra Azhari dilakukan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

BREAKING NEWS: Adik Ayu Azhari, Ibra Azhari Ditangkap Polisi. Diduga Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.

"Iya (Ditangkap). Terkait narkotika," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Setelah dilakukan penangkapan, Ibra Azhari langsung menjalani pemeriksaan.

"Saat ini masih pemeriksaan," kata dia.

Saat menangkap Ibra Azhari, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.

Sebelumnya, Ibra Azhari terhitung sudah empat kali terjerat kasus serupa.

Ibra Azhari (TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ditahun 2000, Ibra pertama kali ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000.

Ibra akhirnya ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pengadilan pun menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ibra Azhari.

Tiga tahun menghirup udara bebas, Ibra kembali ditangkap polisi pada 20 Februari 2003.

Ibra ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. 

Ia kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Ibra lalu divonis 15 tahun bui pada Oktober 2003.

Pemilik nama Ibrahim Solahudin Azhari itu secara sah terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Dinginnya jeruji besi tampaknya tak memberikan efek jera pada Ibra. 

Di tahun 2005, Ibra bahkan berani mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat masih mendekam di dalam sel.

Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A.

Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong.

Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba. 

Divonis 15 tahun penjara nyatanya Ibra sudah bisa menghirup udara bebas tak sampai pada masa hukuman.

Ibra dibebaskan pada akhir tahun 2009.

Tak sampai di situ, Ibra kembali ditangkap tahun 2010 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seharga 9 juta. 

Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

Terakhir Ibra tertangkap kemarin, Minggu (22/12/2019) dini hari dan masih dalam proses pemeriksaan.

Berita Terkini