TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan pada tahun 2021.
Artinya Ujian Nasional tahun 2020 akan menjadi pelaksanaan yang terakhir bagi siswa sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi mengatakan, apapun yang telah menjadi keputusan dan ketetapan pemerintah harus diterima.
"Apapun kebijakan dari pusat kita wellcome, artinya kita siap. Kalau masih dijalankan ya kita jalankan dan jika tidak ya kita tidak kita jalankan," ungkap dia, Rabu (11/12/2019).
Kata dia, dengan penghapusan UN ini tentunya sudah dinilai oleh pemerintah pusat baik buruknya.
Sehingga apapun hasilnya tetap dijalankan.
Selama ini, UN tidak menjadi penentu kelulusan karena kembali ke pihak sekolah yang menilai siswa-siswi ini.
Namun ia mengatakan banyak dampak positif jika UN ini ditiadakan.
Pertama penghematan anggaran juga bisa dilakukan dan bisa dialihkan untuk yang lain.
"Anggaran ini bisa dialihkan ke yang lain seperti peningkatan kualitas guru atau pun fasilitas pendidikan," jelas Mantan Kadisdik Kota Palembang.
Tak hanya itu, dampak lainnya yakni memberikan dampak positif kepada siswa agar mereka tahu kalau dinilai oleh guru seutuhnya.
"Sehingga karakter siswa ini dapat lebih baik lagi karena penilaian bukan ditentukan UN melainkan karakter siswa yang dibentuk oleh guru," kata dia.
Tambah Riza, intinya pemerintah daerah siap melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.
"Apapun hasilnya ya tetap kita dukung," ungkapnya.
Pengganti UN