Mi Berformalin Palembang

Mi Campur Formalin Produksi Frengky Tahan Hingga 20 Hari, Normalnya Mi Biasa Hanya 2 Hari

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain bersama unsur Ditreskrimsus menunjukan barang bukti mie basah berformalin, Selasa (10/12/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mi formalin yang dibuat Frengky alias Ahua ternyata memiliki daya tahan yang sangat lama dibandingkan mi basah tanpa formalin.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain didampingi Kasubdit 1 Indagsi AKBP Richard Pakpahan menjelaskan, mi basah yang diedarkan Frengky bisa tahan selama 20 hari.

Dikarenakan jumlah formalin yang dicampur sangat banyak.

Sehingga mi basah yang berasal dari pabrik Frengky memiliki daya tahan sangat lama.

"Kalau standarnya, mi basah ini bertahap hanya 2 hari. Bila sudah 2 hari, mi tanpa formalin akan berlendir. Itu cirinya mi tanpa formalin," ujarnya.

Frengky alias Ahua Beberkan Caranya Mencampur Mi dengan Formalin, Omset Besar Bisnis Curang

Mi berformalin ini juga, akan terasa lebih kenyal dan tidak mengeluarkan bau sama sekali termasuk bau dari terigu.

Mi berformalin juga tidak akan dihinggapi lalat, meski di sekitar mi banyak terdapat lalat.

"Jadi, dengan kadar formalin yang banyak inilah mi yang kau amankan ini bisa bertahan hingga 20 hari tanpa mengeluarkan lendir atau basi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan 2,4 ton mie basah berformalin yang akan diedarkan di pasar, Selasa (10/12/2019).

Pengungkapan 2.4 ton mie basah berformalin ini berawal dari informasi masyarakat.

Polisi mendapat informasi peredaran mie basah berformalin di pasaran kembali marak.

Rencananya 2.4 ton mie basah berformalin ini akan dipasarkan di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

Penyidik dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan pengiriman saat mie ini dibawa menggunakan mobil pick up.

Penangkapan dilakukan polisi saat mobil melintas di Jalan Tasik atau Kambang Iwak Palembang Kecamatan IB 1 Palembang, Rabu (4/12/2019) pukul 22.00.

Berita Terkini