Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
TRIBUNSUMSEL.COM - Suami Iis Dahlia Terseret Kasus Ari Askhara, Pilot Pesawat Angkut Harley Davidson, Tanggapan Iis
Kasus Ari Askhara yang menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menjadi bumerang buat dirinya sendiri.
Ari Ashkara harus dipecat dari jabatannya Dirut Garuda Indonesia.
Berawal dari temuan kargo gelap di lambung pesawat baru Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 rute Prancis menuju Jakarta, kasus Ari Askhara ini terkuak.
Dikutip dari Kompas, penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
• Dulu Dibuang Begitu Saja, Begini Reaksi Sang Ibu Saat Tahu Anak Kini Jadi Selebriti, Balasan Anak
Hal ini terungkap setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyelidikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus ini.
Erick Thohir pun akan mencopot Ari Askhara dari jabatannya.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.
• Video Viral Pria Gangguan Jiwa Karena Kecanduan Game Online Cuma Hoaks, Sosok Ini Bongkar Faktanya
"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Hingga akhirnya nama-nama yang ada dalam pesawat yang ditumpangi Ari Askhara ikut terseret.
Melansir dari Tribun Ambon, pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.
Tercatat 22 penumpang yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.