4.3 Pemeringkatan
a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh Sekolah berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
b. Berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisikan oleh sekolah akan ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
2. Akreditasi B : 25 %
3. Akreditasi C dan lainnya 5 %
c. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhatikan ketentuan pada butir (a).
d. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
e. Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai jumlah yang ditetapkan pada butir
(b) dari tanggal 13 Januari 2020 - 06 Februari 2020.
f. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana butir (b).
g. LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.
4.4 Pendaftaran SNMPTN
a. Siswa pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh Sekolah, menggunakan email dan password login ke laman LTMPT https://portal.ltmpt.ac.id untuk melakukan pendaftaran.