Operasi Senpi Musi 2019, Polres Muratara Amankan 20 Kecepek dari Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Muratara mengamankan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh warga, Senin (2/12/2019).

Operasi Senpi Musi 2019, Polres Muratara Amankan 20 Kecepek dari Warga

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejak beberapa pekan terakhir, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar operasi senjata api (senpi) tahun 2019.

Operasi senpi yang dimaksud dilaksanakan hingga 30 November 2019 di tujuh kecamatan dalam wilayah hukum Polres Muratara.

Hasil dari operasi tersebut, sedikitnya ada 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek yang diamankan polisi.

Sebanyak 20 kecepek itu terdiri dari 18 kecepek serahan warga dan 2 kecepek diamankan dari tersangka kasus dugaan pencabulan.

"Pada operasi senpi kali ini kami menyita 20 kecepek," kata Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto dalam konferensi pers, Senin (2/12/2019).

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada polisi.

Hal ini kata Kapolres membuktikan bahwa kerjasama Polri dan masyarakat semakin terjalin dengan baik khususnya di Kabupaten Muratara.

"Kita bangga, masyarakat Muratara ternyata cerdas, sadar hukum. Mereka sudah tahu kalau menyimpan senjata api secara ilegal bisa berurusan dengan hukum," katanya.

Penyerahan senpi dari warga tersebut ada yang melalui pemerintah desa, ada juga warga yang langsung menyerahkan ke kantor Polsek di masing-masing kecamatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama yang baik ini. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," imbaunya.

Berita Terkini