"Memang benar sudah ada pendaftaran pernikahan di tanggal 20 november lalu,
untuk pendaftaran nikah atas nama tari dan kevin," jelasnya.
Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai sudah dipenuhi oleh pihak Tari dan Kevin.
"Semua persyaratan seperti aktea kelahiran dan akta perceraian masing-masing dari pihak," ujarnya.
Zamroni sendiri tidak tahu pasti alasan Cut Tari dan Richard Kevin memutuskan untuk menikah di kawasan Pasar Minggu, walau keduanya bukan orang asli daerah tersebut.
Namun yang pasti menurut pengajuan, tanggap pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin akan dilangsungkan pada tanggal 12 Desember mendatang.
"Saya ngga tau, karena keluarga meminta akan digelar di Pasar Minggu,
Permohonannya di tanggal 12 desember," pungkasnya. (Tribunsumsel.com/Rika Agustia)