TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Dendri (32 tahun) tahanan Lapas Kayuagung dikabarkan babak belur saat diperjalanan menuju pengadilan, (5/11/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Bintang Prakosa Sajati melalui Kasi Intel, Andra Kurniawan mengatakan, memastikan tidak ada kejadian tersebut.
"Memang tidak ada sama sekali kejadian pemukulan terhadap tahanan," katanya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri, Rabu (20/11/2019).
Pihaknya juga belum menerima laporan apakah ada tahanan yang bernama Dendri yang mengalami kejadian tersebut.
"Kami masih terus mengecek kebenaran adanya kejadian tersebut," jelasnya.
Ia menjelaskan, posisi tahanan yang ditangani pidsus untuk menjalani persidangan itu banyak bersentuhan dengan orang banyak.
"Setiap sidang pasti majelis hakim akan menanyakan kondisi kesehatannya terlebih dahulu, jika dalam keadaan baik barulah dilanjutkan persidangan," imbuhnya.
"Berkas posisi Dendri sendiri sudah ditahan di lapas Kayuagung," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Dendri (32 tahun), warga Desa Gajah Mukti Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan itu dialami saat Dendri dalam perjalanan dari Lapas menuju sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (5/11/2019).
Saat tahanan tersebut diantarkan kembali ke Lapas Kayuagung, ternyata mendapat penolakan.
Petugas Lapas enggan menerima karena melihat kondisi wajah Dendri penuh memar akibat dipukuli.
Pasalnya kondisi tahanan tersebut sebelum dibawa dari lapas masih sehat tanpa ada babak belur diwajahnya.
Kasubsi Pembinaan Lapas Dedi Mardjiana yang mengatakan kejadian tersebut sudah diselesaikan.
"Memang ada Kejadian tersebut dan sudah di selesaikan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2019).