Lebih lanjut Suparman mengaku pihaknya memiliki bukti surat dari Koni Sumsel dan dewan hakim yang memperbolehkan tim takraw Palembang ikut bertanding.
Namun Panitia Besar Porprov membuat keputusan mendiskualifikasi dan Kopel tidak menjalankan keputusan KONI maupun dewan hakim.
"Selain itu rapat digelar PB Porprov sendiri tidak pernah mengajak kami tim Palembang yang protes, untuk itu kami akan mengambil langkah hukum segera mungkin akan menuntut beberapa pihak,"
"Lihat atlet kami sudah datang jauh ternyata tidak bisa bertanding. Kami dirugikan material dan immaterial, kami merasa ini tindakan tidak baik dan akan ada konsekuensi hukum apakah pidana atau perdata," tegasnya.
Disinggung siapa-siapa akan dituntut, Suparman mengaku akan dituntut pihaknya secara hukum dalam waktu dekat ini antara lain ketua Kopel, ketua panitia besar Porprov termasuk ketua umum koni sumsel dan pihak-pohak proses pertimbangan, mediasi hingga keputusan akan dikaitkan.
"Secepatnya akan kita laporkan secara hukum, atlet kita sebanyak 22 orang selama datang ke Prabumulih belum pernah bertanding dan akan kita pulangkan ke Palembang."
"Pertandingan sepak takraw dilanjutkan sepihak, lucunya di lapangan masih mempermasalahkan sah atau tidaknya atlet padahal itu bukan kewenangan dari Kopel," katanya.