Berita Prabumulih

Minta Rp10 Ribu Dikasih Rp5 Ribu, Pemalak di Prabumulih Ini Kesal Pecahkan Kaca Truk

Penulis: Edison
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Faisal Baihaki (21 tahun), pemalak di Prabumulih diamankan polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pemalak sopit truk angkutan berat di kawasan rel Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih, dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pemalak itu bernama M Faisal Baihaki (21 tahun), warga Jalan Baturaja Prabumulih RT 01 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Faisal Baihaki diringkus polisi atas laporan Jepin Rainaki (22 tahun), warga Jalan Mekar Jaya RT 01 RW 01 Desa Mekar Jaya Provinsi Lampung.

Jepin menjadi korban pemerasan dilakukan Faisal Baihaki ketika mengemudi Truk Tronton tangki UG Gusster BG 8870 IJ di Jalan Baturaja Prabumulih.

Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Sekda Palembang : Pahlawan Masa Kini Tidak Harus Angkat Senjata

Saat itu Faisal meminta uang Rp 10 ribu namun hanya diberi Rp 5000.

Faisal kesal lalu memecahkan kaca truk kemudian kabur.

Peristiwa menimpa Jepin terjadi pada Jumat, 6 Mei 2019.

Sementara korban lainnya kebanyakan tidak melapor.

Berdasarkan laporan dari Jepin itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku kerab memalak dan merusak mobil para sopir di kawasan Tanjung Raman merupakan Faisal Baihaki.

Petugas yang terus melakukan perburuan akhirnya mendapat informasi keberadaan Jepin ada di rumahnya.

Petugas lalu menggerebek kediaman Faisal dan mendapatinya berada di belakang rumah bersama dua temannya.

Kompak di Pernikahan Adik Bareng Krisdayanti, Raul Lemos Curhat Galau, Selingkuh Hingga Bau Bangkai

Faisal yang diringkus petugas tak bisa berbuat apa-apa dan mengakui sering memeras sopir di kawasan rel Tanjung Raman.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru Nomor Pol BG 4389 CT, 1 buah Batu dan pecahan kaca mobil truk dikemudikan korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya mengungkapkan pelaku diringkus di kediamannya pada Sabtu (9/11/2019).

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya, selain tersangka turut diamankan barang bukti berupa batu dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini