TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membongkar gudang logistik, Rabu (6/11/2019).
Pembongkaran tersebut dilakukan guna mengeluarkan kotak suara dan bilik suara kardus yang selanjutnya bakal segera dilakukan lelang.
Ketua KPUD PALI, Sunario menuturkan, bahwa hal ini seusai arahan KPU pusat.
Lantaran, proses Pemilu sudah selesai, dan sesuai arahan KPU untuk dilelang seluruh logistik dari KPU pusat.
"Tahap awal pembongkaran adalah kotak suara dan bilik suara, yang jumlahnya ada 3.001 buah kotak suara dan bilik suara sekitar 2.600," ungkap Senario, Rabu.
• Ketua DPRD Lubuklinggau Rodi Wijaya Ikut Pilkada Musirawas 2020
Sementara untuk membongkar dan melelang surat suara masih menunggu regulasi KPU pusat.
Proses pembongkaran gudang logistik KPUD PALI disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian.
"Yang melaksanakan lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kita hanya sampaikan berkas dan mengirim foto-foto barang yang bakal dilelang. Hasil lelang, semuanya bakal dikembalikan ke kas negara," jelasnya.
Untuk logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Tahun 2020 mendatang, Sunario menjelaskan bahwa logistik Pemilu dan Pilkada berbeda.
• Akisropi Ayub Mantan Pj Bupati Muratara Berniat Ikut Tarung di Pilkada 2020
"Itu beda, baik dari sisi anggaran maupun mekanismenya. Jadi untuk logistik Pilkada bakal dibuatkan kembali. Bentuk kotak suara pun rencananya akan berbahan dasar plastik atau fiber," ujarnya.(SP/ Reigan)