Pada malam itu, istri pelaku yang juga ibu kandung korban belum pulang ke rumah.
Dikesempatan itu, pelaku kembali menggauli anak tirinya.
"Ternyata aksi pelaku ketahuan oleh warga melihat adegan ranjang yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya.
Suara desahan pun membuat warga semakin penasaran. Warga pun mendekati dan mengintip dari sela-sela celah kamar dan rumah korban dan melihat korban telah digauli," ujarnya.
Melihat itu, warga pun langsung geram dan melakukan penggerebekan.
Selanjutnya, warga menunggu ibu korban pulang sembari memanggil Kepala Dusun setempat.
"Warga yang mengintip tadi melapor ke Kepling dan memberitahukan ke polisi setelah Kepling memanggil dan memberitahukan ke ibu korban," jelasnya.
Sementara, pria berambut kriting itu mengaku aksi bejatnya dilakukan pertama kali terhadap anak tirinya pada saat malam hari.
"Saat itu istri saya sedang tidur. Saya beranikan diri karena sebelumnya saya terus melihat bentuk tubuh anak saya. Malam saat korban tidur saya lakukan itu pertama kali. Sudah 6 kali saya cabuli pak," katanya.
Akibat kelakuannya, polisi mempersangka pelaku dengan pasal 81 UU Ri No.23 thn 2014 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Tahan Lihat Anak Tiri Pakai Celana Pendek, Ayah Tega Lampiaskan Nafsu Bejatnya, https://medan.tribunnews.com/2019/10/27/tak-tahan-lihat-anak-tiri-pakai-celana-pendek-ayah-tega-lampiaskan-nafsu-bejatnya?page=all.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay