Suhartini Yakin DP Bisa Divonis Mati, Kalau Mau Ajukan Banding Terhadap Vonis Seumur Hidupnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartini ibu dari Vera Oktaria (21) yang merupakan korban pembunuhan serta mutilasi oleh terdakwa Prada DP mengamuk di depan ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).(

"Sikap dan perilakunya sudah memang tidak layak sehingga yang bersangkutan dipecat," ujar Kol Mucholid

Untuk proses selanjutnya, secara administrasi akan diajukan keluarkan putusan supaya yang bersangkutan segera dipecat dari anggota militer TNI dan sementara penempatan terpidana di pomdam, kemudian setelah semuanya selesai di proses yang bersangkutan akan dipindahkah ke rutan sipil.

"Yang di sidang adalah perkara Deri Pramana, semuanya sudah terbukti baik dari keterangan saksi, ahli, sampai terdakwa sendiri semua khusus dia. Kalau yang lain itu bukan wewenang kami, itu sudah perkara lain," tandasnya.

Berita Terkini