Dijemput Paksa Polisi, 4 Fakta Ananda Badudu yang Menggalang Dana Bagi Demo Mahasiswa di DPR RI

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ananda Badudu

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dunia media sosial twitter digemparkan dengan penangkapan Ananda Badudu oleh Polisi.

Ananda Badudu dijemput polisi terkait aksi penggalangan dana untuk demo mahasiswa.

Lewat akun Twitter-nya, mantan personel Banda Neira itu mengabarkan bahwa ia dibawa ke Polda Metro Jaya terkait penggalangan dana untuk demo mahasiswa.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pag.

"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.

Tak lama, Ananda mengunggah foto seorang pria berbaju hitam yang memegang lembaran kertas berwarna kuning dalam map merah. Akun Twitter resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan penjemputan polisi tersebut.

"Kami bersama rekan lainnya berusaha #BebaskanAnandaBadudu.

Silakan ramaikan timeline sebagai bentuk solidaritas," tulis @YLBHI. Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai penjemputan Ananda Badudu tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merespons.

Sebelumnya, Ananda Badudu menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019. Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan. Penggalangan itu dilakukan Nanda melalui situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

"Jadi urunan di Kitabisa itu untuk support aksi mahasiswa hari ini dan besok ya, itu sebagai bentuk dukungan kita yang selama ini mungkin diam-diam aja tapi mau kasih aksi nyata gitu," ucap Nanda kepada Kompas.com via telepon, Senin (23/9/2019).

"Tapi yang terpenting sebenarnya bukan itu saja, menunjukkan bahwa banyak orang mau men-supportgerakan mahasiswa besok," lanjutnya.

Nantinya, kata Nanda, hasil donasi itu akan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan aksi mahasiswa selama unjuk rasa berlangsung, seperti makanan, minuman, hingga menyewa mobil komando.

Mantan jurnalis ini mengatakan, gerakan tersebut tercetus dari kegelisahan akan permasalahan bangsa yang tak kunjung tuntas, dan justru bertambah akibat ulah para petinggi negara yang terlihat seolah tak memihak kepentingan rakyat.

"Itu karena sejak ada banyak banget masalah beruntun yang terjadi, sejak masalah Papua, capim KPK, KUHP, dan sejak itu sudah sedih banget, marah, tapi belum tahu bisa berbuat apa, jadi sekarang marahnya sudah memuncak gitu, jadi lihat orang-orang juga banyak yang ingin mendukung, sehingga saya melihat harus ada kanalnya yang mewadahi gerakan itu," tuturnya.

Mengenal Sosok Ananda Badudu

Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah telah dilaksanakan pada 23-24 September 2019.

Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.

Dibalik aksi mahasiswa di DPR tersebut, ternyata ada sosok Ananda Badudu yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung demonstrasi tersebut.

Dikutip dari Kompas, Ananda Badudu turut angkat suara atas sejumlah persoalan negara yang baru-baru ini terjadi.

Lewat situs kitabisa.com, cucu ahli bahasa JS Badudu ini mengatakan sikap DPR kini tidak memihak rakyat.

Hal itu, terlihat dari pengesahan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Yang pertama, DPR memang dengan semua regulasi yang dikebut pengesahannya selama dua minggu ini, DPR jelas keberpihakannya pada korporat atau kapital, bukan pada rakyat," ucap Ananda kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Ia mengatakan, DPR selaku perwakilan aspirasi rakyat justru kerap melahirkan produk yang memberatkan masyarakat.

"Itu kita sudah tahulah DPR dari dulu seperti itu, hanya sekali-sekali saja mengeluarkan regulasi yang berpihak pada rakyat," ujar Ananda.

Ananda Badudu juga merasa kecewa pada Presiden Joko Widodo yang justru ikut terbawa pusaran tersebut.

Bidik layar Instagram Banda Neira
Musisi Ananda Badudu.

"Yang lebih buruk dari itu adalah sikap Presiden Jokowi bahwa dia adalah bagian dari masalah, bukan sebagai orang yang menyelesaikan masalah seperti apa yang ia janjikan saat kampanye," kata Ananda.

"Sekarang semua keputusan-keputusannya kan bertolak belakang dengan janji-janjinya dia (Jokowi). Ini menunjukkan bahwa Jokowi sebagai presiden, sudah enggak bisa lagi nih melihat dia tersandera dari kepentingan politik," ujar Ananda.

Ananda Badudu mengumpulkan donasi untuk mendukung aksi ribuan mahasiswa yang turun ke jalan mengkritisi revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS dan RUU KUHP.

Donasi lewat situs kitabisa.com pada Rabu (24/9/2019) sudah ditutup, dengan donasi yang terkumpul yaitu Rp 175.696.688 dari target Rp 50 juta.

Laman kitabisa.com
Ananda Badudu galang dana di untuk mendukung aksi demontrasi mahasiswa

Melansir dari Tribun Jakarta, inilah beberapa fakta tentang sosok Ananda Badudu.

1. Personil Banda Neira

Ananda Badudu bersama Rara Sekar merupakan personil Banda Neira.

Banda Neira merupakan grup band yang berawal dari keisengan dua personelnya untuk bermusik bersama.

Keisengan Ananda Badudu dan Rara Sekar menciptakan empat buah lagu yakni Di Atas Kapal Kertas, Ke Entah Berantah, Kau Keluhkan, dan Rindu (musikalisasi puisi Subagio Sastrowardoyo).

Hingga kemudian, karya tersebut mereka unggah dan sebarkan melalui media sosial Soundcloud.

Dari sana, Ananda Badudu dan Rara Sekar mulai punya pendengar. Banda Neira pun akhirnya dikenal.

Mendapat banyak respons positif, pada akhir 2012 mereka sepakat meneruskan proyek isengnya itu.

Dari Agustus hanya memiliki empat lagu, pada Desember tahun yang sama mereka sudah menambah enam album baru untuk satu album penuh Banda Neira.

Banda Neira telah merilis dua buah album yakni Di Paruh Waktu (2013) dan Yang Patah Tumbuh, yang Hilang Berganti (2016).

Rara Sekar dan Ananda Badudu lantas sepakat membubarkan Banda Neira pada Jumat (23/12/2016 lalu).

 2. Kuliah di Jurusan HI

Memiliki nama asli Ananda Wardhana Badudu, pria kelahiran 26 Desember 1987 itu berkuliah di jurusan Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan angkatan 2006.

3. Mantan wartawan Tempo

Ananda Badudu ternyata sempat bekerja menjadi wartawan di Tempo.

Saat menjadi wartawan, Ananda Badudu sempat mengalami pengalaman tak mengenakkan ketika kantornya diserang sekelompok pemuda pada Sabtu malam (16/3/2013).

4. Cucu Ahli Bahasa JS Badudu

Ananda merupakan cucu ahli bahasa JS Badudu.

Dalam hidupnya, JS Badudu mengabdikan dirinya untuk Bahasa Indonesia.

JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986.

Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.

Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993); Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980). Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963); Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).

Tribunnews.com
Ahli Bahasa JS Badudu

JS Badudu memperoleh gelar doktor dari Fakultas Sastra UI pada 1975 dengan disertasi berjudul "Morfologi Kata Kerja Bahasa Gorontalo".

JS Badudu adalah orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad.

JS Badudu dinobatkan menjadi guru besar pada 1985 dalam usia 59 tahun.

(*)

Berita Terkini