Demonstrasi Mahasiswa

Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumsel, Tuntutan Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Ribuan mahasiswa sudah berkumpul di Kawasan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9).

Sebagaian besar mahasiswa saat ini terlihat berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang.

Ini terlihat dari jas almamater yang mereka pakai.

Presiden mahasiswa UIN RF, Rudianto Widodo mengatakan, tujuan utama dari aksi ini yakni menuntut agar RUU KUHP yang dinilai kontroversial agar segera dibatalkan.

Massa juga dengan tegas menolak adanya revisi Undang-Undang KPK.

"Kita melihat revisi RUU KUHP sudah sangat tidak masuk akal. Termasuk dengan revisi Undang-undang KPK yang justru dapat semakin melemahkan KPK itu sendiri,"tegas Rudianto.

Rudianto mencontohkan, seperti pasal 278 dalam RUU KUHP dinamakan dikatakan apabila unggas bebas berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain maka bisa didenda Rp.10 juta.
Dikatakan Rudianto bahwa pasal itu dianggap sangat tidak itu sangat tidak masuk akal.

"Dan masih banyak lagi pasal-pasal lain yang tidak masuk akal. Maka dari itu, kami menuntut agar dilakukan revisi kembali,"ucapnya.
Aksi ini baru akan berhenti setelah ada perwakilan DPRD Sumsel yang menemui mahasiswa.

"Apabila tidak ada yang menemui kami, maka aksi ini akan terus berlangsung dan kami pantang mundur," tegasnya.

Berita Terkini